Sarana dan Prasarana

URAIAN JABATAN WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN SARANA DAN PRASARANA

1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  • Membuat program pemeliharaan/pengadaan Sarana/Prasarana.
  • Merencanakan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
  • Merencanakan anggaran pengadaan sarana belajar siswa.
  • Merencanakan anggaran pengadaan sarana mengajar guru.
  • Merencanakan kesejahteraan guru dan pegawai dalam hal sapra.
  • Melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana.pra
  • Melaksanakan pengadaan sarana belajar siswa.
  • Menentukan pemasok bahan, alat dan barang.
  • Membuat  laporan  pengadaan/pemeliharaan     sarana/prasarana  belajar  secara berkala.
  • Membuat inventaris sarana dan prasarana.
  • Bersama-sama dengan wakil kepala sekolah lainnya menyusun RAPBS sekolah.
  • Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah.

2. WEWENANG:

  • Mengatur pendistribusian bahan dan alat pembelajaran.
  • Mengusulkan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
  • Mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
  • Mengikuti pemantapan/Workshop untuk meningkatkan kompetensinya.
  • Memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat/pelulusan siswa.
  • Memberikan masukan/pendapat untuk peningkatan mutu pendidikan

 

Back to top button