TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KURIKULUM

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :

  • Membuat program kerja urusan kurikulum.
  • Menganalisis dan mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi.
  • Mensosialisasikan hasil pengembangan kurikulum.
  • Melaksanakan singkronisasi kurikulum.
  • Menyusun pembagian tugas guru.
  • Menyediakan perangkat pengoperasionalan pendukung pendidikan dan pelatihan.
  • Menyusun program pelaksanaan ujian (sekolah, nasional, kompetensi).
  • Mengelola pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
  • Mengembangkan perangkat pembelajaran.
  • Menyediakan format-format administrasi guru mengajar.
  • Menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala.
  • Membuat analisa data dengan menggunakan teknik statistik.
  • Membuat proposal pengembangan program pendidikan dan pelatihan.
  • Bersama-sama dengan semua stake holder menyusun RAPBS sekolah.
  • Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah.
  • Membantu guru dalam penyusunan satuan acara pembelajaran.
  • Menyusun kriteria dan persyaratan naik/tidak naik, serta lulus/tidak lulus.

WEWENANG :

  • Mengontrol pelaksanaan KBM sehari-hari.
  • Melakukan koordinasi dengan bidang keahlian terkait dalam mengembangkan kurikulum.
  • Mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi.
  • Mengikuti pemantapan/Work shop untuk meningkatkan kompetensi
  • Memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat/pelulusan siswa.
  • Memberikan masukan/pendapat untuk peningkatan mutu dan peningkatan pelayanan
    pendidikan.
Back to top button