TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :
- Membuat program kerja urusan kurikulum.
- Menganalisis dan mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi.
- Mensosialisasikan hasil pengembangan kurikulum.
- Melaksanakan singkronisasi kurikulum.
- Menyusun pembagian tugas guru.
- Menyediakan perangkat pengoperasionalan pendukung pendidikan dan pelatihan.
- Menyusun program pelaksanaan ujian (sekolah, nasional, kompetensi).
- Mengelola pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
- Mengembangkan perangkat pembelajaran.
- Menyediakan format-format administrasi guru mengajar.
- Menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala.
- Membuat analisa data dengan menggunakan teknik statistik.
- Membuat proposal pengembangan program pendidikan dan pelatihan.
- Bersama-sama dengan semua stake holder menyusun RAPBS sekolah.
- Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah.
- Membantu guru dalam penyusunan satuan acara pembelajaran.
- Menyusun kriteria dan persyaratan naik/tidak naik, serta lulus/tidak lulus.
WEWENANG :
- Mengontrol pelaksanaan KBM sehari-hari.
- Melakukan koordinasi dengan bidang keahlian terkait dalam mengembangkan kurikulum.
- Mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi.
- Mengikuti pemantapan/Work shop untuk meningkatkan kompetensi
- Memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat/pelulusan siswa.
- Memberikan masukan/pendapat untuk peningkatan mutu dan peningkatan pelayanan
pendidikan.
Back to top button