General

TUGAS DAN FUNGSI BIDANG HUMAS

📌 Tugas & Fungsi Bidang Humas

  1. Merencanakan program kerja hubungan industry/Masyarakat.
  2. Membangun jejaring kerjasama dengan pihak luar.
  3. Mengelola hubungan sekolah dengan pihak lain diluar sekolah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah.
  4. Mempublikasikan kebijakan, program sekolah dan prestasi sekolah pada pihak diluar sekolah.
  5. Merencanakan program kerja hubungan industri untuk setiap Kompetensi Keahlian dalam pelaksanaan Praktek Kerja Industri.
  6. Mengkoordinasikan program kerja hubungan industri/ dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaanya dengan ketua kompetensi keahlian.
  7. Mengkoordinasikan program kerja hubungan industri/ dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaanya dengan ketua kompetensi keahlian.
  8. Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan.
  9. Merencanakan Reuni dengan alumni dalam rangka mencari informasi dan masukan-masukan.
  10. Mengkoordinir “guru tamu” dari dunia kerja untuk mengajar di sekolah.
  11. Mengajar 12 (dua belas) jam pelajaran.
  12. Merencanakan pengembangan sarana/prasarana unit produksi.
  13. Mengkoordinir bursa kerja di sekolah.
  14. Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan majelis sekolah.
  15. Membina unit produksi dan Koperasi Sekolah.
  16. Membantu Kepala Sekolah menyusun RKAS.
  17. Membuat laporan berkala dan insidentil.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button