General
TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KESISWAAN
📌 Tugas & Fungsi Bidang Kesiswaan
- Menyusun program kerja pembinaan siswa (bulanan, cawu, tahunan) dan mengkoordinir pelaksanaanya.
- Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal sesuai minat dan bakat masing-masing.
- Mengelola layanan-layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik disekolah.
- Melaksanakan bimbingan kegiatan-kegiatan kesiswaan.
- Menegakkkan disiplin dan tata tertib siswa.
- Menyusun program kerja K3 dan mengkoordinir pelaksanaanya.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemilihan pengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
- Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan luar sekolah.
- Membimbing dan mengawasi kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
- Membina kepengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
- Mengkoordinir pelaksanaan calon siswa teladan, penerima bea siswa, dan Paskibra.
- Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain melalui organisasi sekolah.
- Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
- Mengajar 12 (dua belas) jam pelajaran
- Mengkoordinir kegiatan upacara-upacara di lingkungan sekolah.
- Membuat laporan berkala dan insidentil kepada kepala sekolah.

