General

TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KESISWAAN

📌 Tugas & Fungsi Bidang Kesiswaan

  1. Menyusun program kerja pembinaan siswa (bulanan, cawu, tahunan) dan mengkoordinir pelaksanaanya.
  2. Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal sesuai minat dan bakat masing-masing.
  3. Mengelola layanan-layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik disekolah.
  4. Melaksanakan bimbingan kegiatan-kegiatan kesiswaan.
  5. Menegakkkan disiplin dan tata tertib siswa.
  6. Menyusun program kerja K3 dan mengkoordinir pelaksanaanya.
  7. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemilihan pengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
  8. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan luar sekolah.
  9. Membimbing dan mengawasi kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
  10. Membina kepengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
  11. Mengkoordinir pelaksanaan calon siswa teladan, penerima bea siswa, dan Paskibra.
  12. Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain melalui organisasi sekolah.
  13. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
  14. Mengajar 12 (dua belas) jam pelajaran
  15. Mengkoordinir kegiatan upacara-upacara di lingkungan sekolah.
  16. Membuat laporan berkala dan insidentil kepada kepala sekolah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button