General

TUGAS DAN FUNGSI SARPRAS

📌 Tugas & Fungsi Bidang Sarpras

  1. Menyusun program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana (bulanan, cawu dan tahunan)
  2. Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana prasarana.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana prasarana baik per ruang maupun kesuluruhan.
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktek serta perlengkapan sekolah.
  5. Mengelola dan mendayagunakan sarana dan prasarana sekolah secara optimal untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Mengelola lingkungan sekolah untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan.
  7. Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
  8. Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana.
  9. Mengkoordinir pengawasan penggunaan sarana prasarana.
  10. Mengkoordinir evaluasi penggunaan sarana prasarana.
  11. Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu.
  12. Mengajar 12 (dua belas) jam pelajaran.
  13. Membuat laporan berkala dan insidentil.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button